Mei 13, 2016

Inilah 3 Sosmed di Uganda Yang Menjadi Barang Haram

Inilah 3 Sosmed di Uganda Yang Menjadi Barang Haram | Fredi Yana
Fredi-yana.blogspot.com - Media sosial pada saat ini sudah menjamur di kalangan pengguna internet, saking banyaknya Sosmed dan kemudahan yang di berikan sering kali membuat jejaring sosial menjadi firal di internet. Nah hampir semua individu banyak menggunakan sosmed, adapun beberapa sosmed yang telah menjadi raksasa yaitu Facebook, Twitter, Intagram, dan juga WhatsApp.

Nah apa jadinya kalau dari keempat sosmed itu 3 diantaranya di cap sebagai barang haram? Lah kok bisa begitu?. Pada negara Uganda ada 3 daftar sosial media yang di cap sebagai barang haram, yaitu Facebook, WhatsApp, dan juga Twitter. Bahkan dengan terang-terangan Negara Uganda telah memblokir akses ketiga situs tersebut.

Seperti yang dikutip dari laman Quartz, Ini merupakan kali kedua pemerintahan Uganda memblokir akses menuju media sosial tersebut.
Baca juga : Situs Ini Akan Memberi Rp 330 Juta Untuk Yang Berhasil Hack Situs Mereka
Tiga bulan yang sebelumnya akses menuju situs Facebook, WhatsApp, dan juga Twitter sempat kembali di buka setelah dilakukan pemblokiran untuk pertama kalinya. Keputusan yang ditempuh ini mendapat dukungan dari Presiden Uganda, yaitu Yoweri Museveni. Pemblokiran pada 3 situs jejaring sosial ini bukan tanpa alasan, pemblokiran dilakukan karena presiden dari Uganda Yoweri Museveni geram melihat keritikan yang dilontarkan oleh warganya sendiri karena dianggap memiliki kinerja yang sangat buruk.

Sang presiden mengatakan bahwa media sosial sendiri bisa menjadi media propaganda dan dimensi yang baru pada mata masyarakat di Uganda.

"Pemerintah sendiri tahu, Museveni bukan dipilih kebanyakan warga negara Uganda. Yang ditakutkan, mereka akan melakukan propaganda 'gerakan bawah tanah' untuk menggulung Museveni," kata Jeff Wokulira Ssebaggala, analis politik dan internet yang juga Chief Executive Unwanted Witness, sebuah organisasi non profit Uganda.
Baca juga : Inilah Yang Sering di Cari Orang Indonesia Pada Penelusuran Google
Tak sampai media sosial saja yang terkena sorotan, pada situs berita di negara tersebut juga diberikan himbauan agar tidak memberikan informasi negatif soal presiden Uganda tersebut. Pada tahun ini sekumpulan jurnalistik lokal Uganda pernah ditangkap karena sudah memberikan berita yang mencatut nama presiden Uganda tersebut yang mengatakan bahwa Museveni merupakan seorang diktaktor besar.

Baik WhatsApp, Facebook, dan Twitter sendiri tidak mau angkat bicara tentang pemblokiran tersebut pada negara Uganda untuk yang kedua kalinya. Pemerintah dari Uganda sendiri masih belum bisa mengungkap apakah pemblokiran yang dilakukan tersebut bersifat permanen atau hanya gertakan semata pada masyarakat Uganda sendiri.

Inilah 3 Sosmed di Uganda Yang Menjadi Barang Haram Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown